Perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja sebagai bagian integral dari kegiatan sekolah dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan sekolah. Perpustakaan juga memiliki tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan minat baca, literasi informasi, dan bakat pemustaka melalui pelayanan perpustakaan yang berkualitas. Oleh karena itu perpustakaan harus mampu menjalankan tugas dan fungsi perpustakaan. Perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar memiliki fungsi. Berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Nomor 12 Tahun 2017, maka perpustakaan berfungsi sebagai :
1) Pusat sumber belajar
Perpustakaan Widya Dhanapratapa sebagai sumber belajar berupaya menyediakan koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, salah satunya menyediakan koleksi buku bahan ajar atau buku teks yang sesuai dengan subjek masing-masing bidang keahlian.
2) Pusat kegiatan literasi informasi
Perpustakaan Widya Dhanapratapa sebagai pusat kegiatan literasi informasi menyediakan berbagai sumber informasi yang mudah diakses oleh pemustaka.
3) Pusat penelitian
Perpustakaan Widya Dhanapratapa menyediakan koleksi pendukung penelitian sebagai bahan untuk melakukan pengkajian ilmu pengetahuan.
Demi terwujudnya pelayanan perpustakaan yang berkualitas, Perpustakaan Widya Dhanapratapa SMK Negeri 1 Wonosobo memiliki tugas, yaitu:
1. Mengembangkan koleksi perpustakaan.
2. Mengolah bahan peprustakaan.
3. Mendayagunakan koleksi perpustakaan dan hasil karya tulis peserta didik, pendidik dan tenaga perpustakaan.
4. Menyelenggarakan pendidikan pemustaka.
5. Melakukan perawatan koleksi.
6. Menunjang terselenggaranya proses pembelajaran di sekolah.
7. Menyediakan jasa perpustakaan dan informasi.
8. Melakukan kerja sama perpustakaan.
9. Melakukan promosi perpustakaan.